Ini adalah untuk kesekian kalinya aku merasa gagal paham soal aturan yang berlaku di kampus. Sejak dua tahun yang lalu mata kuliah "Kerja Praktek" (KP) di kampus dijadikan mata kuliah wajib, dan aku ingin tahu apa sebabnya.
Aku adalah seorang mahasiswa jurusan fisika yang menekuni fisika teoretis dan fisika matematis. Bidang yang pernah kugeluti sampai sejauh ini adalah Teori Relativitas Umum berikut beberapa cabangnya. Jadi wajar kalau aku tidak tertarik untuk melakukan sesuatu yang bersifat praktis seperti KP (bahasa umumnya magang). Ditambah lagi, beberapa temanku dari kampus sebelah yang menekuni bidang serupa tidak melakukan KP karena di kampus tersebut mata kuliah itu bukan merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh. Hal - hal inilah yang mendasari keingintahuanku masalah diwajibkannya mata kuliah itu.
Singkat cerita, aku pun duduk berhadapan dengan Kaprodi dengan maksud untuk memperoleh jawaban bagi pertanyaan yang mengganjal dalam benakku itu. "Saya ingin tahu Pak, asal - usul mata kuliah KP di tempat kita kok bisa jadi mata kuliah wajib," paparku singkat.
"Begini Mas," jawab pak Kaprodi. "Sebelum KP jadi wajib, kita dapat komplain dari user kita, mereka bilang skill alumni kita di tempat mereka kurang."
"User Pak?" tanyaku. "User" kan artinya "pengguna", aku tidak tahu kenapa kata itu sampai muncul dalam pembicaraan.
"Iya. Maksudnya perusahaan yang mempekerjakan alumni kita."
"Oh," aku pun mengangguk, paham.
"Nah, karena itulah mata kuliah KP menjadi wajib. Harapannya komplain semacam itu tidak terjadi lagi. Di kampus X, mata kuliah itu tidak ada, tapi para mahasiswanya malah minta diadakan lho," lanjut pak Kaprodi.
"Tapi di kampus Y tidak wajib Pak."
"Ya jelas to Mas. Kampus Y itu kan kampus terkenal. Tanpa harus KP sekalipun, orang sudah pada percaya dengan ijazah alumninya."
"Lalu Pak, apakah ada aturan dari negara kalau suatu perguruan tinggi harus memasukkan alumninya ke perusahaan?"
"Lho itu sudah umum. Dimana - mana juga begitu Mas," ucap pak Kaprodi sambil tersenyum simpul. Barangkali pertanyaanku yang terakhir tadi mencerminkan kedunguan yang sangat perkara "alam sesudah kampus" alias dunia kerja. He he he, entahlah. Aku benar - benar tidak tahu.
"Oh, jadi begitu ya Pak? Masuk akal kalau begitu," ujarku sembari manggut - manggut paham.
"Mas sudah paham to?"
"Iya Pak. Terima kasih banyak atas penjelasannya. Sekarang saya mohon pamit."
Sekeluarnya aku dari ruang Kaprodi, aku memutar otak, memikirkan setiap kata yang diucapkan pak Kaprodi barusan. Hm, berarti aku dan para mahasiswa di sini diajari fisika, harapannya untuk kemudian digunakan (sesuai dengan kata 'user' tadi) oleh perusahaan - perusahaan. Begitukah? Wah, sayang sekali. Padahal kalau tidak bisa menjadi tenaga pengajar yang inspiratif dan kaya akan paper - paper bermutu terkait fisika, aku ingin menjadi petani yang merangkap buruh tani, dan bukan bekerja di perusahaan - perusahaan itu. Sementara pengetahuan tentang fisika yang kuperoleh bisa digunakan untuk menulis buku ajar atau yang lainnya. Kebetulan aku suka menulis.
Sementara itu, bapakku di rumah sering mengeluhkan masa depan dunia pertanian di desaku yang semakin suram. Sebab pekerjaan tersebut mulai ditinggalkan oleh orang - orang di sana. Para pemudanya lebih memilih bekerja di kota atau merantau keluar daerah, alih - alih meneruskan pekerjaan orang tuanya sebagai petani. Para gadisnya lebih ekstrim lagi, menjadi TKW di luar negeri yang meskipun kebanyakan pekerjaan yang ditawarkan hanya sebagai pembantu rumah tangga tetapi gajinya menggiurkan untuk ukuran orang desa.
Kembali ke masalah KP, kesimpulanku adalah bahwa aku harus menuntaskan mata kuliah itu agar aku bisa belajar skill - skill yang berguna di dunia kerja sehingga calon majikanku nanti (yang kemungkinan besar seorang petani) tidak mengajukan komplain ke kampus, seperti yang telah terjadi sebelumnya berdasarkan penuturan pak Kaprodi. :D